INDONESIA 1965. Bagian 2 : Sejarah Hitam
Aku percaya, yang diceritakan mbah Marto bukanlah omong kosong apalagi sebuah kebohongan. Terkait hal ini, dalam dua tahun perjalananku ke Jawa salah satu niatku memang bertekad mencari tahu seperti apa sebenarnya sejarah masalalu para leluhurku; yakni keluarga emak di Banyuwangi dan keluarga bapak di Trenggalek. Dari yang kudengar dua daerah kakek moyangku ini (Banyuwangi & Trenggalek) dulunya adalah daerah-daerah yang termasuk area pusat pertarungan pengaruh ideologi-politik antara kaum Agama dan Nasionalis melawan PKI yang seketika menjadi medan pembantaian terhadap para simpatisan PKI paska tewasnya tujuh perwira Angkatan Darat yang dibunuh oleh elemen AD sendiri pada tanggal 30 September 1965 di Jakarta.
Selain karena hal di atas, alasan utama yang memicu keingin-tahuanku adalah ucapan kakek dari emak yang pernah berpesan agar anak-anak dan cucu-cucunya cukup menjadi pemeluk Islam sejati yang Pancasilais saja bukan Islam Golongan yang fanatik, serta kisah akhir hidup kedua kakekku tersebut yang harus menderita dengan penyakit yang luarbiasa selama beberapa tahun sebelum kematian mereka. Waktu itu aku sempat menduga bahwa sakit yang dialami kakek-kakekku itu adalah buah karma dari perbuatan beliau menyakiti orang-orang yang dituduh PKI di tahun '65 dan sesudahnya. Syukurnya, hal ini ternyata tak terbukti; kakek-kakekku sungguh jauh dari perbuatan demikian. Untuk detail tentang kisah ini insyallah akan aku ceritakan dalam tulisan tersendiri.
Namun sebelum lebih jauh, penting sekali diperjelas bahwa semua hal yang kutulis disini bukan bertujuan untuk menumbuhkan kebencian pada satu pihak dan mengagungkan pemujaan kepada pihak lainnya. Sejujurnya, saya sangat bersyukur bahwa saat ini kita hidup dalam atmosfer demokrasi yang meskipun tak sempurna namun mampu memberikan kebebasan, kemakmuran dan mewadahi begitu banyak ideologi yang berbeda dengan relatif damai. Setiap tulisanku yang berkaitan dengan tema '65 dan PKI hanya bertujuan agar setiap pembaca generasi masa depan mampu memandang sejarah secara lebih adil dan obyektif; mempelajari peristiwa '65 dari semua sumber, bukan hanya dari sumber-sumber 'resmi' (Orde Baru), dan bukan hanya dari sudut pandang pemenang tetapi juga dari perspektif yang kalah, sehingga kita dapat mengambil gambaran utuh serta hikmah kebijaksanaan guna menghindari terulangnya lagi salah satu episode paling gelap dalam sejarah bangsa kita.
***
![]() |
| Masjid Taqwa, icon kota Metro - Lampung, yang saat awal pembangunannya juga melibatkan anggota-anggota PKI muslim. |
Demikianlah
salah dua jargon propaganda yang telah tersebar tentang PKI sejak
sebelum pecahnya peristiwa '65, yang mana propaganda ini sangat efektif
menjadi tambahan motor penggerak pembasmian massa pro PKI dalam
kebrutalan massa anti komunis saat peristiwa tersebut terjadi. Padahal
bahkan melalui manifesto Aidit
sendiri, pada 22 November 1962 di hadapan sekitar 570 mahasiswa
Universitas Setya Wacana, Salatiga, pimpinan PKI tersebut secara tegas
mengatakan bahwa menjadi komunis itu tidak harus meninggalkan
kepercayaan/agamanya. Sebagaimana orang tidak bisa dipaksa untuk
menganut suatu agama,
orang juga tidak boleh dan tidak bisa dipaksa untuk tidak menganut
sesuatu
agama. PKI menurut Aidit hanya menentang orang-orang atau golongan yang
menggunakan ajaran dan otoritas agama untuk tujuan-tujuan politik
reaksioner dan imbasnya menghambat kemajuan masyarakat.
Hal ini cukup berdasar, sebab telah umum diketahui bahwa di kampung-kampung/di desa-desa pada masa itu kebanyakan orang ikut PKI hanya sebagai partai yang diharapkan akan menjadi solusi atas kesusahan hidup, namun disaat yang sama mereka (yang beragama Islam) tetap pergi ke masjid untuk menjalankan kewajiban agamanya. Di Indonesia, banyak tokoh kiri, namun tidak lantas menjadikan mereka tidak Islam. Beberapa di antara mereka yang berpaham sosialism atau bergabung dengan PKI adalah mereka yang tetap mempertahankan Islam sebagai agama dan sebagai keyakinan mereka. Sebagai contohnya adalah Tan Malaka, Alimin, Musso, dan tokoh PKI asal Aceh; Thaib Adamy. Bahkan Aidit sendiri, adalah seorang pimpinan PKI yang berasal dari keluarga muslim Minangkabau yang taat.
Sehingga tidak mengherankan, di provinsi Sumatera Tengah (yang kala itu mencakup wilayah Sumatera Barat yang terkenal kental dengan tradisi ke_islaman-nya yang puritan), pada pemilu tahun 1955, PKI adalah pemenang pemilu urutan ke-tiga. Yakni setelah Masyumi dan Partai Pergerakan Tarbiyah Indonesia (Perti).
Jauh sebelumnya kita juga mengenal dalam sejarah kita tentang Aksi pemberontakan PKI di Sumatera Barat
terhadap pemerintah kolonial Belanda di tahun baru 1927, atau
upaya-upaya kaum komunis yang disebut sebagai salah satu elemen yang
paling bernyali semasa periode pergerakan kemerdekaan RI. Aidit dan
Sukani adalah dua nama tokoh berfaham komunis yang ikut serta dalam
gerakan pemuda saat menculik dan memaksa Soekarno agar segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, yang mana hal ini
bahkan diakui oleh banyak sejarahwan jaman ini. Selain itu, sejak
sebelum masa kemerdekaan, di negara kita sudah ada yang dinamakan
Sarekat
Islam Merah dan Sarekat Islam Putih. Sarekat Islam Merah adalah sebutan
untuk para pengikut Sarekat Islam yang memiliki Ideologi Merah, sebuah
warna yang dilekatkan untuk sosialisme dan komunisme.
Sementara itu, untuk memahami seputar peristiwa '65, maka semua harus ditarik ke masa sekitar lima tahun sebelumnya, tepatnya pada 24 September 1960 ketika Pemerintah atas persetujuan Parlemen - RI mengesahkan Undang-Undang No 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang kemudian lebih dikenal dengan istilah Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA).
UU Pokok Agraria menjadi titik awal dari kelahiran hukum pertanahan yang baru, menggantikan produk hukum agraria kolonial Belanda yang berlaku sebelumnya. Prinsip UUPA adalah menempatkan tanah untuk kesejahteraan rakyat. UUPA mengatur pembatasan penguasaan tanah, kesempatan sama bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak atas tanah, pengakuan hukum adat, serta dicabutnya hak kepemilikan tanah bagi warga negara asing. Dan dengan landasan hukum UUPA inilah, selanjutnya dimulai program reforma agraria; yakni suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumberdaya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akan tetapi, pelaksanaan Program yang berpihak kepada rakyat kecil tersebut terhambat oleh administrasi yang buruk, korupsi di pemerintahan, serta perlawanan dari kaum feodal (tuan-tuan tanah) yang tidak rela tanahnya dibagi-bagi. Dan sayangnya, sekali lagi disinilah pangkal masalahnya, sebab para tuan tanah tersebut sebagiannya adalah para kiyai yang tentu saja didukung oleh organisasi-organisasi keagamaan.
Mengetahui mandulnya penerapan UUPA, dan dengan dalih mendukung pelaksanaan program pemerintah; PKI melalui salah satu anak organisasinya yaitu Barisan Tani Indonesia (BTI) segera mengorganisir massa dan melakukan penyerobotan-penyerobotan lahan milik para tuan tanah. Akibatnya, konflik agraria-pun pecah yang ditandai dengan terjadinya bentrokan diberbagai wilayah Indonesia antara massa PKI/BTI dengan para tuan tanah (termasuk para kiyai yang didukung ormas-ormas keagamaan seperti Anshor). Hingga beberapa tahun kemudian konflik semakin memanas yang puncaknya adalah kejadian tanggal 30 September 1965 disusul dengan perburuan dan pembasmian besar-besaran seluruh elemen-unsur PKI oleh massa anti komunis yang didukung ABRI dan berlanjut hingga pada tahun-tahun setelahnya.
![]() |
| Anggota-anggota PKI siap dieksekusi (beberapa sumber menyebut ini kejadian di Madiun tahun 1948) |
Disisi lain, terkait gugurnya tujuh perwira AD pada 30 September 1965 tersebut,
para sejarahwan kini telah sepakat bahwa dalang peristiwa dimaksud
tidaklah tunggal (bukan hanya PKI), ada pihak dan unsur kepentingan lain
yang ditengarai ikut terlibat / menunggangi aksi PKI tersebut (false
flag). Alasan yang sama yang membuat pemerintah paska reformasi
menghapus 'kewajiban' penayangan film G30-S PKI produksi Orde Baru di
tivi-tivi nasional disetiap akhir September karena dianggap penuh
propaganda dan tidak lengkap dalam menampilkan fakta sejarah. Beberapa
versi dalang peristiwa September kelabu salah satunya dijelaskan dalam artikel ini.
Secara pribadi saya sebagai anak bangsa yang hanya menonton dari jauh, tidak pernah menangisi matinya tokoh-tokoh PKI tersebut. Selesailah, itu sudah merupakan resiko perjuangan akibat jalan politik mereka. Andai PKI yang menang dalam pergolakan ini, bisa jadi hal yang sama juga terjadi pada pihak sebaliknya. Dan juga, kita tentu tidak boleh lupa dengan bagaimana sadisnya kaum komunis dalam upaya memperjuangkan cita-cita mereka seperti melalui Pemberontakan Madiun tahun 1948; sebuah cita-cita revolusioner; yang menghalalkan cara apapun termasuk dengan kekerasan untuk sampai pada tujuan.
Namun sayangnya, kita tidak akan bisa meminimalisir jumlah pembunuh dengan membunuh seorang pembunuh,
karena kita akan menjadi pembunuh baru-nya. Dan tentu saja, membunuhi
orang-orang yang sebenarnya tidak layak dibunuh terlebih tanpa pengadilan, adalah dosa besar
dan merupakan kengerian tersendiri.
Sehingganya, yang cukup menjadi sesalan dan sangat disayangkan adalah aksi-aksi penjatuhan hukuman mati tanpa pengadilan itu; eksekusi-eksekusi massal yang sebenarnya tak perlu terlebih melalui cara-cara sadis, sistematis dan masif oleh pihak yang mengaku bertuhan serta lebih bermoral dalam peristiwa tahun 1965. Kita layak bertanya, kenapa tidak ditangkapi tokoh-tokohnya saja? Bukankah pada jaman itu banyak orang menjadi Anggota PKI hanya karena awam/bodoh termakan propaganda PKI yang menjanjikan lahan dan juga karena kegagalan pemerintah Soekarno dalam menjamin kemakmuran rakyat? Jika pembasmian yang demikian ganas terhadap teman, tetangga dan sesama anak bangsa itu dianggap benar, lantas apa yang membedakan kita dengan kaum komunis tersebut?
Diseluruh Indonesia, korban akibat kejadian tanggal 30 September 1965 diyakini berkisar
antara 500.000 hingga mendekati 1 juta nyawa rakyat Indonesia yang
sebagian besar seharusnya bisa diselamatkan. Malah, menurut Letjen Sarwo Edhie Wibowo;
salah seorang kolega Soeharto dan tokoh ABRI pada masa itu, korban
akibat kekerasan di tahun 1965 tersebut mencapai 3 juta rakyat
Indonesia. Ini menurut pengakuan Sarwo Edhie sendiri di hadapan Parlemen pada tahun 1989.
Innalillahi... Semoga yang telah terjadi mampu menjadi cermin pelajaran dan mari perjuangkan agar jangan sampai terulang kembali.
Direkomendasikan untuk dibaca :
Peristiwa G30S 1965, penumpasan PKI, dan hari-hari sesudahnya
Malam jahanam di hutan jati Jeglong
Kisah anak algojo PKI di Blitar selatan
Gerwani dan aksi ganyang tujuh setan desa
Putusan Mahkamah Internasional terkait Tragedi '65
Dalih Pembunuhan Massal; oleh John Roosa
Direkomendasikan untuk di tonton :


