Membaca Ulang, KISAH SAYIDATINA AISYAH.

Tersebut dalam riwayat sahih, saat dalam perjalanan pulang setelah ghazwa (serangan/invasi dengan tujuan) penakhlukan suku Yahudi bani Al-mustaliq, yang mana dari peristiwa ini Rasulullah mendapatkan Juwayriyah bint Al-Harits (seorang wanita yang dikenal cantik, anggun dan kuat), pasukan Muslim berhenti disuatu tempat untuk beristirahat.

Dikisahkan pada kesempatan itu ummul mu'minin Aisyah ra. harus pergi ke suatu tempat guna sebuah keperluan (sebagian sejarahwan menyebut Aisyah pergi untuk memenuhi panggilan alam / buang hajat).

Setelah selesai, beliau kembali keperkemahan, namun ia terkejut ketika menyadari bahwa kalungnya ternyata telah hilang. Sayidatina Aisyah kemudian pergi lagi dari perkemahan untuk mencari kalung yang hilang tersebut.
Disisi lain, rombongan besar pasukan Muslimin telah berangkat kembali meneruskan perjalanan menuju Madinah dengan anggapan bahwa Aisyah sudah berada di dalam sekedup (tandu) nya.
Dalam kebingungan, Aisyah yang tahu telah tertinggal memilih duduk menunggu dan berharap akan ada rombongan kaum Muslimin yang kembali menjemputnya.
Akan tetapi harapan itu tak terkabul, sampai ia tertidur.
Beruntungnya, tak berapa lama kemudian lewatlah ditempat itu Syafwan ibn Muatthal, salah seorang pasukan Muslim yang juga tertinggal oleh kesatuannya. [Pendapat lain menyebut Syafwan memang prajurit yang bertugas untuk memunguti jika ada barang jarahan yang tercecer].
Syafwan yang diceritakan sebagai pemuda tampan berpribadi baik, sangat terkejut ketika tahu bahwa yang tertidur itu adalah Aisyah istri Rasulullah, segera ia membangunkan, meminta Aisyah menunggangi untanya dan ia sendiri berjalan mengawal pulang ke kota Madinah.

Melihat fakta Aisyah yang pulang dari bersyafar hanya (berdua) bersama Syafwan, penduduk Madinah mulai berdesas-desus dan bergunjing menurut pendapat/keyakinannya masing-masing. Kaum Muslimin (termasuk kalangan sahabat Nabi) terbelah dalam dua kubu, antara yang tidak percaya & yang percaya bahwa Aisyah telah berselingkuh dengan Syafwan dan menuduhnya berzina.
Situasi bertambah panas oleh provokasi dari golongan munafik [pimpinan Abdullah Bin Ubay, salah seorang punggawa suku Kahzraj] dengan gosip-gosip mendidihnya.

Rasulullah sampai pada puncak kegundahan beliau.

Sayidina Ali, yang juga ikut larut pada pusaran kontroversi bahkan sampai merasa perlu menginterogasi Barirah; salah seorang budak perempuan Aisyah dengan keras demi menggali informasi; sejarah mencatat dengan jelas ucapan tendensiusnya ketika dimintai pendapat oleh Nabi terkait permasalahan ini, "Sungguh Allah tidak mempersempitmu ya Rasul, masih banyak wanita selain dia (Aisyah)". 

Syarah Shahih Muslim; Imam An Nawawi Halaman 163. 

Atau dengan redaksi yang lebih halus; dalam Hadits Bukhari nomor 3826 Disini atau Disini

Perdebatan sengit; hingga saling ancam yang mengarah pada konflik bersenjata antara dua pilar utama pasukan kaum Muslim semakin menuju ke titik bahaya hingga beberapa saat lamanya, nyaris tak terelakkan. Yakni antara suku Auz yang mendakwa Abdullah bin Ubay sebagai biang kerok dari kekacauan yang terjadi, dengan suku Kahzraj yang bersumpah akan melindungi Abdullah bin Ubay yang merupakan anggota dan salah seorang pemuka suku mereka. 

~

Saking kompleksnya masalah dan situasi yang berkembang kala itu _meski dirasa telat_ sebulan kemudian Allah akhirnya turun langsung meng-intervensi demi menjernihkan situasi.
Kisah ini dikenal sebagai Peristiwa Kebohongan Besar (haditsah al-ifki) yang dalam Qur'an terekam dalam Surah anNur ayat 11 s.d 13.

~

Yang menjadi pertanyaanku terkait peristiwa ini adalah:
1. Qur'an surah anNur ayat 11-26 (minus beberapa ayat semisal ayat 22) diklaim berhubungan dengan kisah tersebut namun ayat-ayat pembuka yang turun lebih dulu: ayat 1-10 (meski juga membahas isu serupa yakni hukum-hukum ihwal zina) dikatakan tidak berkait. Kenapa dlm kasus ini yang dibahas malah hukuman dera (bagi pe-zina pra nikah) bukannya rajam, padahal yang menjadi tema adalah seorang wanita menikah (Aisyah) dan pada waktu-waktu sebelum itu Nabi telah mengkampanyekan hukum rajam terhadap pezina muhsan? Inikah yang dimaksud dengan 'keteraturan Qur'an'?

2. Siapakah yang berhak menentukan bahwa suatu ayat Qur'an itu dihapus/tidak dihapus, diganti/tidak diganti, berhubungan/tidak berhubungan dengan ayat Qur'an yang lainnya? 

3. Sebagai seorang ummul mu'minin yang seharusnya menjadi tauladan serta realisasi dari syariat Islam, bagaimana bisa sayidatina Aisyah malah berlaku ceroboh [melanggar aturan agama] ; pergi tanpa pamit - tanpa pesan - tanpa pengawal (teman mahram) terlebih di suatu tempat yang asing yang mungkin penuh bahaya, sebagaimana seharusnya akhlak mulia Ummul mu'minin serta adab terbaik seorang muslimah seperti yang selama ini sering digembar-gemborkan oleh para ustadz?

4. Dalam riwayat lain, saat menyadari kalungnya raib Sayidah Aisyah dikatakan sebenarnya sudah mengetahui bahwa rombongan telah bersiap melanjutkan perjalanan. Kenapa beliau malah mengabaikan hal tersebut hanya demi sebuah kalung? Atau bukankah akan lebih baik lagi jika beliau meminta bantuan kaum muslimin yang lain untuk ikut membantu mencari kalung tersebut?

5. Nabi sendiri, sesibuk apa sebenarnya hingga membuat beliau menjadi luput dan tak sadar jika istri tercintanya telah tercecer? 

6. Tandatanya?

Postingan populer dari blog ini

FROM THE RIVER TO THE SEA, PALESTINE WILL BE FREE.

A G A M A ; dengan TANDA TANYA

WARISAN SEDERHANA